News

Workshop Pembahasan Kajian Kriteria Baku Akibat Perubahan Iklim | 18 November 2010

Deputi Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim menyusun kajian singkat mengenai kriterian baku perubahan iklim. Kajian ini merupakan mandat Undang –Undang No 32/2009 tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengenai perlunya penetapan peraturan pemerintah tentang kriteria baku kerusakan ekosistem dan kriteria baku akibat perubahan iklim. Kajian ini akan menjadi landasan penyusunan Naskah Akademis tentang Kriteria Baku Kerusakan Akibat Perubahan Iklim yang kemudian akan menjadi sebuah referensi penting yang menyediakan informasi tentang dampak variabilitas iklim dan perubahan iklim pada sejumlah sektor utama di Indonesia.

Kajian inilah yang didiskusikan dalam Workshop Pembahasan Kajian Kriteria Baku Akibat Perubahan Iklim yang diselenggarakan pada tanggal 18 November 2010. Di dalam workshop dikemukakan bagaimana perubahan iklim yang umum terjadi di Indonesia mengakibatkan banjir, kekeringan, tanah longsor dan kebakaran hutan. Peristiwa iklim yang ekstrim ini dapat meningkatkan wabah hama dan penyakit tanaman serta vektor penyakit manusia. Hal ini berdampak pada lingkungan serta kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Kejadian iklim ekstrim di Indonesia terutama kekeringan karena penurunan yang signifikan dalam curah hujan dipengaruhi oleh ENSO (El Nino Southern Oscillation). Penurunan signifikan curah hujan memiliki dampak signifikan pada penyimpanan air di reservoir, banyak dari penampungan air berfungsi sebagai penyimpanan air untuk pembangkit listrik, irigasi, dan penyediaan air minum. kekurangan air akan berdampak signifikan pada produksi tanaman pangan. Data dampak historis ENSO terhadap produksi padi nasional menunjukkan bahwa sistem produksi beras nasional rentan terhadap kejadian iklim yang ekstrim.

Kajian kriteria baku kerusakan akibat perubahan iklim belum menyinggung sektor kelautan yang notabene merupakan 2/3 wilayah Indonesia dan struktur udara (atmosfer) yang juga merupakan faktor penting dalam sistem iklim. Belum ada parameter detail dan indikator kuantitatif kerusakan lingkungan untuk mempermudah teknis pelaksanaan program penanggulangan dampak yang terjadi.

Upaya pengendalian dampak perubahan iklim dapat dibuktikan dengan adanya begitu banyak kebijakan akademis dan politik yang dirumuskan. Dengan banyaknya perumusan kajian akademis dan politik ini diharapkan tindak lanjut dan penerapannya lebih komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Address

Komplek Perkantoran Royal Palace Blok C-3
Jl. Prof. Dr. Soepomo, SH Kav. 178A
Menteng Dalam - Jakarta Selatan 12870

(021) 8312087

(021) 8312196

urdi@urdi.org | Quick Contact | Location Map

You are here: News