Kapasitas Yurisdiksi Sub-Nasional dalam Kontekstualisasi SDGs

 webmaster  August 30, 2019  Publication, Research & Policy Analysis

Indonesian International Education Foundation (IIEF) bermitra dengan Urban and Regional Development Institute (URDI) melaksanakan kajian terkait implementasi kapasitas yurisdiksi pemerintah sub-nasional dalam upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) di daerah. Kapasitas yurisdiksi sub-nasional adalah struktur dan fungsi inheren dari administrasi sub-nasional untuk memberikan layanan publik dan pembangunan ekonomi yang layak dalam wilayah administrasi tertentu yang mempertimbangkan karakter daerah (ekologi, ekonomi, sosial, budaya, dan politik). Kajian ini bertujuan untuk menelaah kapasitas yurisdiksi sub-nasional serta menghasilkan rekomendasi pengembangan kapasitas yurisdiksi sub-nasional sebagai langkah strategis bagi pencapaian SDGs secara efektif dan kredibel.

Kriteria yang menjadi pertimbangan dalam pemilihan lokasi studi, yaitu: (1) progresivitas dalam meminimalisasi permasalahan pembangunan daerah, (2) progresivitas dalam mempertahankan karakter dan keunggulan komparatif daerah, dan (3) memiliki inovasi pembangunan daerah. Berdasarkan kriteria tersebut, daerah yang menjadi studi kasus meliputi Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Banyuwangi, dan Kota Banjarmasin.

Berdasarkan tiga studi kasus (daerah) tersebut, didapatkan kesimpulan sebagai berikut:

  1. Leadership yang dimiliki kepala daerah dapat mempengaruhi pembuatan kebijakan dan pengaturan kelembagaan serta perencanaan dan penganggaran.
  2. Penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berupaya mewujudkan pelayanan publik berkualitas dan efektif serta pembangunan sosial ekonomi sesuai karakter dan kemampuan wilayah secara langsung dapat mendukung pencapaian SDGs.
  3. Pencapaian SDGs sebaiknya tidak hanya dipandang sebagai pencapaian indikator, tetapi juga harus memastikan keamanan ruang hidup, daya pulih produksi dan konsumsi masyarakat, dan keberlanjutan fungsi ekologi.
  4. Program pembangunan yang mendukung pencapaian SDGs dapat diimplementasikan jika masuk dalam proses perencanaan dan penganggaran sampai pembahasan RKPD. Pemerintah sub-nasional harus memenuhi alur perencanaan dan penganggaran sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
  5. Keberhasilan inovasi untuk akselerasi pembangunan berkelanjutan akan berhasil jika terdapat pendefinisian masalah daerah yang tepat, political will, serta komunikasi dan koordinasi antarpihak yang efektif.

Selengkapnya, laporan kajian tersebut dapat diunduh pada tautan berikut:

  1. Bahasa Indonesia
  2. Bahasa Inggris
Komplek Perkantoran Royal Palace Blok C-3
Jl. Prof. Dr. Soepomo,SH Kav.178A, Jakarta Selatan 12870